BUMN Jadi Investor Baru Sritex? Ini Kata Menaker

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 05 Maret 2025 14:50 WIB
Semua pekerja Sritex sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

2. Kemnaker Fokus Supaya Pekerja Sritex Bisa Kerja Lagi

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Yassierli, fokus mendorong agar eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja. Target yang diungkapkan pemerintah sebelumnya bahwa mantan buruh perusahaan tekstil terbesar itu bisa bekerja dua pekan ke depan. 

“Jadi kami dari Kementerian Ketenagakerjaan kita tadi mengawal bagaimana komitmen terkait dengan pekerjaan kembali itu kita akan full support,” paparnya. 

“Dan kita akan berkumpul di sana untuk mengawal itu semua dengan dinas Ketenagakerjaan setempat. Ya, clear ya? Kalau itu (investor) internal kurator ya,” beber dia

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya