Bagi pengguna yang ingin memastikan data pribadi mereka dihapus setelah melunasi pinjaman, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Berikut yang dirangkum oleh Okezone (5/3/25) yang dilansir dari berbagai sumber.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menghapus akun pinjol secara permanen.Setiap aplikasi memiliki prosedur berbeda, tetapi umumnya langkahnya sebagai berikut:
Buka aplikasi pinjol dan masuk ke akun yang terdaftar.
Cari menu "Pengaturan Akun" atau "Settings".
Pilih opsi "Hapus Akun" atau "Delete Account".
Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses penghapusan selesai.
Biasanya, ada konfirmasi tambahan sebelum akun benar-benar dihapus.
Bacalah informasi dengan cermat sebelum mengonfirmasi penghapusan.
Menghapus aplikasi saja tidak cukup untuk menghilangkan data pribadi. Beberapa aplikasi pinjol tetap menyimpan data meskipun akun sudah dihapus. Untuk menghapus data secara manual:
Buka menu "Pengaturan" di ponsel Anda.
Pilih "Pengaturan Aplikasi".
Cari aplikasi pinjol yang ingin dihapus, lalu pilih "Hapus Data dan Cache".
Setelah itu, hapus aplikasi dari perangkat.
Jika mengalami kesulitan dalam menghapus data, hubungi layanan pelanggan penyedia pinjol. Ajukan permintaan resmi untuk menghapus data dari sistem mereka. Biasanya, pihak pinjol akan memberikan petunjuk atau prosedur tambahan agar data bisa terhapus secara efektif.
Jika penyedia pinjol tidak merespons atau menolak menghapus data, pengguna dapat mengajukan permohonan penghapusan data ke OJK. Pengaduan dapat diajukan melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui layanan pengaduan OJK. Alternatif lainnya adalah menghubungi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau WhatsApp di 081-157-157.
Menghapus aplikasi pinjaman online dari perangkat tidak otomatis menghapus data pribadi pengguna dari sistem penyedia layanan. Untuk memastikan data pribadi dihapus, pengguna perlu menghapus akun pinjol, menghapus data dan cache aplikasi, menghubungi layanan pelanggan, serta melapor ke OJK jika mengalami kendala. Pastikan selalu menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi.
(Taufik Fajar)