Ini Cara, Jadwal dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Sabtu 08 Maret 2025 22:05 WIB
Ini Cara, Jadwal dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 (Foto: Okezone)
Share :

3. Syarat dan Ketentuan Penukaran

- Masyarakat diwajibkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.
- Uang yang akan ditukarkan harus sesuai jumlah, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam untuk mempercepat pemeriksaan dan penukaran.
- Maksimal penukaran uang baru adalah Rp4,3 juta per orang.
- Sebaiknya melakukan registrasi lebih awal agar mendapatkan slot yang diinginkan. 
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi BI atau akun Instagram @bank_indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya