JAKARTA - Pemerintah mengklaim bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025 bisa terserap kembali ke industri diragukan sejumlah kalangan.
Para pakar menyebut sejumlah isu seperti kesenjangan antara keterampilan dengan kebutuhan industri, usia pekerja, dan perbedaan kebutuhan tenaga kerja antar wilayah dapat menghambat penyerapan tenaga kerja yang sempat di-PHK.
Kementerian Perindustrian mengatakan sektor industri manufaktur menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan tenaga kerja.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini didasari tren penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur selama 2022-2024 yang lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pekerja yang di-PHK dari semua sektor perekonomian dalam kurun waktu yang sama.
Klaim ini muncul di tengah gelombang PHK yang terjadi di sejumlah wilayah.
Pada Februari 2025 lalu, perusahaan tekstil Sritex di Jawa Tengah memberhentikan lebih dari 10.000 karyawannya.
Sementara itu produsen alat musik PT Yamaha Music Product Asia yang memiliki pabrik di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, yang memiliki lebih dari 1.000 pekerja mengumumkan penutupan pabrik pada akhir 2025.
Selain itu, sekitar 3.000 pekerja terdampak akibat PHK yang dilakukan dua pabrik yang mengerjakan sepatu merek Nike. Belum lagi, dua perusahaan seperti KFC dan Sanken juga disebut melakukan PHK.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar ragu bahwa dengan lapangan kerja baru yang diklaim pemerintah bisa menyerap tenaga kerja yang di-PHK.
Ia menilai belum tentu keterampilan seseorang yang di-PHK bisa sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Sementara itu, pengamat isu perburuhan, Andriko Otang, mengatakan isu usia yang sudah menua untuk sebagian pekerja, bisa menghambat mereka bisa terserap ke industri. "Dengan usia yang sudah 40 tahun atas, memang relatif lebih sulit," kata Andriko.
Edita Baniya Hanantri Rahayu (50) itu tampak duduk termenung di tangga pintu keluar gedung serba guna pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.