Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan Baru bagi Buruh Korban PHK Sritex, Simak 4 Fakta Penting Ini!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |05:05 WIB
Harapan Baru bagi Buruh Korban PHK Sritex, Simak 4 Fakta Penting Ini!
Pekerja Sritex yang sudah di PHK diberi angin segar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja Sritex yang sudah di PHK diberi angin segar dengan rencana dipekerjakan kembali. Kurator Sritex yang ditunjuk Pengadilan berencana menyewakan aset dan mengoperasikan kembali pabrik supaya para pekerja bisa kerja lagi. 

Presiden Prabowo pun memberikan perhatian penuh terhadap Sritex dan nasib para pekerjannya. Oleh karena itu, pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah Sritex.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait nasib pekerja Sritex yang katanya sudah di PHK tapi akan bekerja lagi, Sabtu (8/3/2025): 

1. Disoroti Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini, khususnya terkait nasib para pekerja.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujar Prasetyo.

2. Cari Investor Baru Sritex

Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement