Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan Baru bagi Buruh Korban PHK Sritex, Simak 4 Fakta Penting Ini!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |05:05 WIB
Harapan Baru bagi Buruh Korban PHK Sritex, Simak 4 Fakta Penting Ini!
Pekerja Sritex yang sudah di PHK diberi angin segar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
3. Pekerja Sritex Bisa Kerja Lagi

Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan dalam rangka mempertahankan nilai aset. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.

“Kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelas Nurma.

4. Target Pekerja Sritex Kembali Bekerja

Ribuan pekerja Sritex kemungkinan dipekerjakan lagi. Harapan ini muncul dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan menteri kabinet, kurator dan perwakilan pekerja Sritex. 

“Kemenaker mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan, bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Menaker Yassierli.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement