JAKARTA – Apakah benar pengangkatan PPPK 2024 juga ditunda? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS dan PPPK yang lolos seleksi 2024 mengalami penundaan.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan tahun ini diundur hingga Maret 2026. Sementara CPNS akan diangkat pada Oktober 2025.
Keputusan ini disepakati dalam rapat antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Menteri PAN-RB menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan karena sejumlah faktor yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan pengadaan CASN 2024.
Sejumlah pemerintah daerah dan instansi meminta agar seleksi CASN ditunda untuk memastikan penataan dan penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan program prioritas pembangunan.
"Kami mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," kata Rini.
KemenPAN-RB menemukan bahwa beberapa instansi mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," ungkap Rini.
Selain itu, terdapat pelamar yang mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka, sehingga menyulitkan proses seleksi dan penempatan yang efektif.