“Krakatau Steel Group bersama afiliasi dan joint venture di Cilegon merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon 10 juta ton dengan nilai investasi mencapai Rp150 triliun. Sehingga kami dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan baja nasional,” ujar Akbar Djohan.
Krakatau Steel mengajukan usulan menjadi penugasan Pusat Logistik Baja untuk perbaikan Tata Niaga Impor Baja sehingga dapat memastikan pemenuhan kebutuhan baja untuk proyek nasional, memastikan impor tidak berdampak negatif pada industri baja nasional, mengendalikan praktik perdagangan tidak adil (dumping, subsidi, non-standard, circumvention), serta memastikan ketersediaan bahan baku dan skala ekonomis produksi baja bagi Krakatau Steel Group.
“Saat ini kami pun terus melanjutkan restrukturisasi untuk perbaikan kinerja guna menciptakan fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan serta mengembangkan industrialisasi dan hilirisasi. Dengan perbaikan kinerja dan dengan dukungan dari pemerintah dalam proteksi industri baja dalam negeri, maka Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian industri baja nasional,” pungkas Akbar Djohan.
(Feby Novalius)