Apa Jadinya jika KTP Disalahgunakan Buat Pinjol? Ini Jawabanya

Vebyola Lutfikaputri, Jurnalis
Senin 17 Maret 2025 08:15 WIB
KTP Disalahgunakan buat Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

- Periksa Kembali semua data terisi dengan benar.

- Klik tombol “Selanjutnya” setelah melakukan verifikasi data.

- Selanjutnya, lengkapi formular SLIK OJK dengan mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang ada.

- Centang kotak pertanyaan yang menanyakan kebenaran data, lalu klik tombol “Ajukan Permohonan”.

- Setelah permohonan berhasil diajkukan, maka anda akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.

- Cek status permohonan dengan masuk ke menu “Status Layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran serta kode captcha yang diberikan.

- OJK akan memproses permohonan dalam waktu maksimal satu hari kerja.

- Jika prosesnya sudah selesai, Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.

2. Cek Keamanan KTP Secara Offline

Anda bisa mendatangi kantor OJK dan membawa dokumen-dokumen berikut.

-          Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI).

-          Paspor untuk warga negara asing (WNA).

-          Surat kuasa jika menggunakan kuasa.

Baca Selengkapnya : Apa Jadinya jika KTP Disalahgunakan untuk Pinjol?

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya