Apa Jadinya jika KTP Disalahgunakan untuk Pinjol?

Nanda Surya Shadan, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 23:01 WIB
Apa Jadinya jika KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? (Foto: Okezone)
Share :


- Anda akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran
- Periksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha
- Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja
- Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon setelah proses selesai.

2. Cek KTP Melalui Offline

Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI)
Paspor untuk warga negara asing (WNA)
Surat kuasa jika menggunakan kuasa

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya