Lebih lanjut Ade menyebut agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Ade menambahkan, nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
"Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ucapnya.
Ade menyampaikan bahwa penyaluran BHR sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver untuk mendukung mereka dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Lebih jauh ia menekankan pemberian bonus ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal. Pemberian BHR disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
(Taufik Fajar)