Penetapan cuti bersama ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan jadwal perjalanan serta mengikuti aturan lalu lintas agar perjalanan tetap lancar dan aman
Dengan adanya jadwal libur yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik, baik dalam perjalanan mudik maupun aktivitas lainnya selama libur Lebaran 2025.
(Feby Novalius)