RI Kena Tarif Impor AS 32%, TKDN Diprotes hingga DHE Terancam

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 04 April 2025 19:05 WIB
RI Kena Tarif Impor AS 32%, TKDN Diprotes hingga DHE Terancam (Foto: Freepik)
Share :

3. Perang Dagang

Ia menekankan pentingnya jaminan bahwa revisi kebijakan akan diimbangi dengan pengurangan tarif resiprokal yang signifikan dari AS.

"Harus ada jaminan bahwa kalau misalnya beberapa kebijakan direvisi, upaya untuk mengurangi katakanlah tarif resiprokalnya sepadan atau senilai, valuenya harus sama, jangan sampai kita melakukan negosiasi untuk mengurangi hambatan tarif dan non tarif tapi pengurangan resiprokalnya tidak signifikan," tegasnya.

Tauhid juga menolak adanya perlakuan khusus terhadap produk AS terkait TKDN.

"Saya kira tidak karena TKDN ini peraturan menteri yang didasarkan oleh undang-undang mengenai industri, saya kira kita tidak bisa memberlakukan ini untuk satu negara tapi harus berlaku ke negara-negara lain yang berinvestasi di kita," jelasnya.

Dengan demikian, ia mengingatkan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan dampak setiap perubahan kebijakan terhadap daya saing industri dalam negeri dan nilai tambah yang akan berkurang.

"Pengorbanan kita cukup besar untuk merubah beberapa ketentuan yang diminta, regulasi yang diajukan pemerintah Amerika," pungkas Tauhid.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya