JAKARTA - Presiden Amerika Serikat ( AS ) Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan tarif impor tinggi kepada puluhan negara yang melakukan perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32%.
Pasca kebijakan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa gagal terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik. BI menjelaskan bahwa setelah pengumuman tersebut dan kemudian disusul oleh pengumuman tarif pembalasan oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis.
“Di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan imbal hasil US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut Ramdan menyebutkan, BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervensi (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder) dalam rangka kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta memastikan keyakinan pelaku pasar.