“Yang jelas ini sudah menjadi atensi ya, menjadi atensi kita sebagai negara, lantas itu termanifestasi dengan nanti sekretariat negara akan mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online,” paparnya.
Noel memandang, regulasi baru merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap driver ojek online.
“Jadi kita sangat-sangat peduli ya terhadap keberadaan kawan-kawan driver ojek online, kurir online, lantas taksi online. Nah ini bentuk negara hadir dengan apa? Membentuk yang namanya aturan,” ucapnya.
(Taufik Fajar)