Harga Emas Makin Mahal, Siap-Siap Kena Tarif Royalti Terbaru 16%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 21 April 2025 15:38 WIB
Harga Emas Makin Mahal, Siap-Siap Kena Tarif Royalti Terbaru 16% (Foto: Freepik)
Share :

2. Tarif Royalti Terbaru

Kenaikan harga emas ini tidak hanya berdampak pada pasar global, tetapi juga turut memengaruhi kebijakan dalam negeri. Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025, yang mengatur besaran tarif royalti emas berdasarkan Harga Mineral Acuan (HMA).

Dalam aturan baru tersebut, jika HMA emas primer menyentuh atau melebihi USD3.000 per troy ounce, maka tarif royalti yang dikenakan naik menjadi 16% 

Aturan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan aturan sebelumnya dalam PP Nomor 26 Tahun 2022 yang hanya mematok tarif 10% untuk harga di atas USD2.000 per troy ounce.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya