Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), sejak diluncurkan pada 26 Maret 2025 hingga 23 April 2025, telah tercatat sebanyak 118 pengaduan terkait Meikarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 masyarakat telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan, sementara 16 orang lainnya belum melengkapi persyaratan. Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman selaku operator layanan pengaduan BENAR-PKP, total dana yang diklaim oleh 102 konsumen mencapai Rp26.855.558.439.
Reporter:
(Feby Novalius)