Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Sebesar Rp1,94 Triliun

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 28 April 2025 14:10 WIB
Ilustrasi kegiatan bongkar muat di Jakarta International Container Terminal. (Foto: dok Pelindo)
Share :

SURABAYA - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” ucap Widyaswendra, Senin (28/04).

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp992,27 miliar. Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp641,25 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp64,13 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya