Berapa Kisaran Gaji dan Tunjangan Danjen Kopassus? Ternyata Segini Nominalnya

Rahma Anhar, Jurnalis
Rabu 30 April 2025 00:27 WIB
Gaji Danjen Kopassus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berapa Kisaran Gaji dan Tunjangan Danjen Kopassus? Ternyata Segini Nominalnya. Jabatan strategis di lingkungan TNI AD ini ternyata memiliki besaran penghasilan yang cukup mengejutkan.

Sebagai unit elit dalam Angkatan Darat Indonesia, Kopassus memiliki tanggung jawab utama dalam mempertahankan keamanan negara, termasuk melakukan misi rahasia dan tugas yang sangat berisiko.

Adanya tanggung jawab yang berat ini, Danjen Kopassus sebagai pemimpin tertinggi unit mendapat penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan terkait jabatan, dan sejumlah fasilitas dari pemerintah. Jadi, berapa banyak jumlah yang didapat setiap bulannya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya. Selasa (29/4/2025).

1. Berikut adalah besaran gaji pokok TNI:

1. Golongan I (Tamtama)

Prajurit II/Kelas II: Rp1.775.000 - Rp2.741.300

Prajurit I/Kelas Ii: Rp1.830.500 - Rp2.827.000

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.000 - Rp2.915.000

Kopral II: Rp1.916.800 - Rp3.000.000

Kopral I: Rp2.007.700 - Rp3.100.700

Kepala Kopral: Rp2.070.500 - Rp3.197.700

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya