Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Berdasarkan informasi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa total pendapatan Danjen Kopassus yang biasanya memiliki pangkat Mayor Jenderal TNI bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya, setelah menggabungkan gaji pokok, tunjangan kinerja.
Tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya. Gaji pokoknya sendiri ada pada rentang Rp3,6 juta hingga Rp6 juta, sedangkan tunjangan kinerjanya dapat mencapai antara Rp20 juta sampai Rp29 juta, tergantung pada kelas jabatan.
Perlu diperhatikan bahwa angka tersebut belum mencakup fasilitas tambahan seperti tempat tinggal dinas, kendaraan dinas, serta tunjangan untuk keluarga dan tunjangan beras. Kompensasi ini bukan hanya sebagai pengakuan terhadap pengabdian, tetapi juga menggambarkan seberapa besar tanggung jawab dan risiko yang dihadapi oleh seorang perwira tinggi di kesatuan prestisius seperti Kopassus.
Dalam upaya Panglima TNI untuk meningkatkan tunjangan kinerja hingga 80%, diharapkan kesejahteraan prajurit terutama yang berada di garis depan seperti Danjen Kopassus semakin membaik. Langkah ini tentu sejalan dengan prinsip profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melindungi kedaulatan negara.
(Taufik Fajar)