3 Kado Spesial Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 01 Mei 2025 11:50 WIB
Presiden Prabowo Berpidato di Hadapan Ribuan Buruh di Perayaan Hari Buruh. (Foto: Okezone.com/YouTube)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kado spesial bagi para buruh Indonesia dalam rangka Perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2025. Prabowo menjanjikan dibentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satgas PHK dan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh dan pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh di Perayaan Hari Buruh, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

1. Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Prabowo menjelaskan, anggota Dewan Kesejahteraan akan memberikan masukan atau usulan langsung kepada Presiden. Hal ini terkait dengan segala hal yang menyangkut buruh atau pekerja. 

"Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana UU yang tidak beres melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar, mereka kasih masukan ke saya dan akan saya segera perbaiki," ujarnya. 

2. Pembentukan Satgas PHK

Selain itu, Presiden Prabowo siap membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Yang mana hal tersebut merupakan saran dari para pimpinan Serikat Buruh. 

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segara membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja kita di PHK seenaknya. Bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan," tegas Prabowo. 

 

3. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selain itu, kado lain yang disiapkan Prabowo adalah dibahasnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia pun meminta langsung pimpinan DPR RI untuk membahas RUU tersebut. 

"Kita juga akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR, Pak Dasco, minggu depan RUU ini segera mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU selesai," kata Prabowo. 

Termasuk juga soal  UU perlindungan pekerja di laut, industri perikanan di kapal-kapal. Hal ini akan segera dibahas DPR RI. 

"Kita akan buat UU itu. Jadi Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan punya peran sangat penting," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya