Reformasi Regulasi hingga Diawasi OJK Jadi Kunci Industri Kripto RI Tak Tertinggal

Nadzre Ayyara Fadl, Jurnalis
Minggu 04 Mei 2025 11:05 WIB
Reformasi Regulasi hingga Diawasi OJK Jadi Kunci Industri Kripto RI Tak Tertinggal (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Transaksi Kripto dan Literasi 

Oscar turut menyoroti hambatan regulasi lain, salah satunya larangan dari Bank Indonesia terhadap institusi keuangan untuk memproses transaksi kripto. Padahal, di luar negeri, bank telah mengintegrasikan layanan berbasis kripto dalam sistem pembayaran mereka.

“Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, bahkan terintegrasi dengan sistem pembayaran. Indonesia perlu mengevaluasi regulasi agar tak tertinggal dari negara-negara tetangga,” tambah Oscar.

Dia juga menekankan pentingnya literasi masyarakat dan selektivitas dalam memilih aset digital.

Meski demikian, dia menyadari bahwa keterbatasan regulasi masih menjadi tantangan dalam mengembangkan inovasi baru di industri kripto. Hal ini mencakup keterbatasan listing aset dan keterhubungan dengan sistem keuangan nasional.

“Diperlukan adanya percepatan reformasi regulasi agar Indonesia kembali menjadi pionir
dalam industri kripto. Dahulu kita termasuk yang tercepat dalam pengaturan, tapi kini justru tertinggal dari negara seperti Thailand dan Jepang," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya