Apakah Paylater Sama dengan Kartu Kredit?

Fatihah Delasifa, Jurnalis
Sabtu 10 Mei 2025 19:06 WIB
Apakah Paylater Sama dengan Kartu Kredit? (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Biaya dan Bunga

Kartu kredit sering kali mengenakan iuran tahunan dan bunga jika tagihan tidak dilunasi penuh. Meski demikian, kartu kredit juga menawarkan cicilan tanpa bunga untuk transaksi tertentu. Di pihak lain, paylater tidak membebankan biaya tahunan, namun menetapkan bunga atau biaya layanan per transaksi yang jumlahnya berbeda-beda tergantung platform dan durasi cicilan.

4. Regulasi dan Pengawasan

Kartu kredit diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari sistem perbankan. Sementara itu, paylater juga berada dalam pengawasan OJK, namun dalam kerangka kerja fintech yang memiliki regulasi berbeda dan masih dalam tahap penyesuaian seiring pertumbuhan industri.

5. Fitur Tambahan

Kartu kredit kerap menyertakan keuntungan tambahan seperti poin reward, diskon eksklusif, dan cashback. Walaupun beberapa penyedia paylater mulai menawarkan promo serupa, namun secara umum masih terbatas jika dibandingkan dengan fasilitas yang ditawarkan kartu kredit.

Meski keduanya memberikan fasilitas tunda bayar, paylater dan kartu kredit memiliki mekanisme dan manfaat yang berbeda. Pengguna perlu memahami karakteristik masing-masing metode agar dapat memilih yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial pribadi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya