Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya pemenuhan syarat-syarat dasar bagi bank yang ingin ‘Go Public’. Hal ini mencakup kesiapan operasional, tata kelola perusahaan yang baik, serta perlindungan investor.
“Kesiapan internal dan kejelasan strategi jangka panjang itu merupakan syarat utama agar calon emiten termasuk bank mampu menarik minat pasar secara maksimal,” tegasnya.
Data OJK hingga Maret 2025, kredit perbankan tumbuh 9,16 persen yoy (Februari 2025: 10,30 persen) menjadi Rp7.908,42 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen.
(Taufik Fajar)