8. FHCI berhak menetapkan daftar kandidat yang memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
9. Hasil keputusan FHCI bersifat mutlak, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Pelamar harus mengisi data sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Ketidaksesuaian dapat memengaruhi hasil seleksi administrasi.
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan masing-masing BUMN
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
- Sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi (jika ada)
- Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital/startup) (jika ada)
- Ijazah dari universitas luar negeri wajib disetarakan dan dikonversi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
(Feby Novalius)