JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan membagi porsi peruntukan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan hunian komersial dari rencana pembangunan rumah di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Maruarar menyebut proyek tersebut rencananya akan dibangun di Lapas Cipinang dan Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta. Pertimbangannya, kedua lokasi tersebut dinilai strategis untuk mendekatkan masyarakat dengan kantornya yang berada di Jakarta. Selain itu, ketersediaan fasilitas transportasi juga menjadi tujuan dari pembangunan hunian di lapas.
"Terbaru arahan Presiden, di penjara Cipinang dijadikan perumahan. Konsep dasarnya sedang kita susun, kami akan meminta waktu bertemu Mensesneg, melaporkan yang kami sudah lakukan," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rencananya, lahan-lahan lapas di Jakarta itu yang akan dibangunkan hunian akan digarap oleh pengembang. Pemerintah memberikan dukungan dari sisi penyediaan lahan.
Maruarar mengatakan saat ini para pengembang masih menunggu konsep yang lebih matang dari pemerintah. Terutama dari sisi porsi peruntukan hunian yang akan dibangun di atas lahan lapas. Sebab akan menjadi hitungan para pengembang sebelum mengeksekusi proyek tersebut.
"Salah satu yang diminta (pengembang) adalah. kalau penjara dijadikan perumahan, berapa persen untuk komersial, berapa persen untuk MBR. Pengembang membutuhkan informasi itu untuk menghitung," sambungnya.