Maruarar juga sempat mengajak beberapa pengembang kakap untuk melihat langsung ketersedian lahan lapas Cipinang. Seperti PT Ciputra Development Tbk, Sinarmas Land, PT Summarecon Agung Tbk, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Pakuwon Jati Tbk, Paramount Land, PT Metropolitan Land Tbk, dan Lyman Group (Kota Baru Parahyangan).
Maruarar Sirait menyebut langkah ini merupakan gagasan Presiden untuk bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)