Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 27 Mei 2025 08:38 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 tahap 2. Bansos PKH dan BPNT memasuki pencairan tahap 2 tahun 2025 periode April, Mei dan Juni 2025.

Besaran bansos PKH berkisar Rp600.000 hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori penerima kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per tiga bulan sekali, sehingga totalnya Rp600.000.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi anggaran bansos PKH, Kartu Sembako dan Program Indonesia Pintar (PIP) nilai realisasinya masih sama seperti data terakhir Maret, yakni masing-masing Rp7,3 triliun, Rp10,9 triliun, dan Rp1,5 triliun.

Tertahannya penyaluran bansos pada ketiga program itu lantaran pemerintah masih menunggu validasi penerima Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memperbaiki ketepatan sasaran.

1. Penjelasan Menteri Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penguatan DTSEN merupakan awal sinergi yang dapat dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan implementasi urusan wajib bidang sosial, karena DTSEN landasan kebijakan dan intervensi yang akurat.

Dia menjelaskan, penguatan urusan sosial di tingkat daerah sangat penting dalam menyukseskan program-program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin.
Menurut Gus Ipul, sinergi ini dapat dimulai dengan memastikan seluruh kebijakan dan intervensi berbasis pada DTSEN.

“Undang-undang sudah mengatur ada enam urusan wajib layanan dasar, salah satunya adalah urusan sosial. Tapi kenyataannya, urusan sosial masih sering tertinggal. Karena itu saya mengajak semua kepala daerah untuk bersama-sama memperkuatnya,” kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul.

“Inilah yang melatarbelakangi terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Data harus jadi pondasi. Tanpa data yang akurat, intervensi tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.

Data ini menjadi dasar untuk menentukan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan secara tepat dan terukur. Oleh karena itu, katanya, DTSEN akan terus divalidasi karena data sosial sangat dinamis.

“Tiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah rumah. Maka, saya minta dukungan bupati, wali kota, dan kepala dinas sosial untuk memastikan data ini terus diperbarui,” imbuhnya.

 



2. Data Pencairan Bansos

Pemerintah telah menggelontorkan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,6 triliun per 30 April 2025, setara 32,3 persen dari pagu APBN 2025.

“Belanja bansos kita telah dibelanjakan Rp43,6 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat.

Nilai realisasi itu terakselerasi sebesar 12,1 persen dari catatan terakhir Maret 2025 yang sebesar Rp38,9 triliun, atau bertambah Rp4,7 triliun dalam satu bulan. Kecepatan penyaluran belanja bansos ini terbilang melambat bila dibandingkan bulan sebelumnya yang bertambah Rp13 triliun dari akhir Februari ke akhir Maret.

Tambahan realisasi terlihat pada belanja Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menjadi Rp15,4 triliun untuk 96,7 juta peserta atau bertambah sekitar Rp3,8 triliun dari catatan terakhir pada Maret.

Kemudian, bansos untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bertambah sekitar Rp700 miliar menjadi Rp7,4 triliun yang diterima oleh 798,2 ribu mahasiswa.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, segera bisa mengecek KTP. Berikut ini caranya:

3. Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH untuk Mei 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat situs resmi Kemensos
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.


Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat aplikasi cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan username dan password
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk mengecek status bantuan
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data untuk melihat apakah bantuan telah cair

 



4. Jadwal Pencairan Bansos PKH

Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.

Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.

Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
Tahap 2: April 2025-Juni 2025
Tahap 3: Juli 2025-September 2025
Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

5. Besaran Bansos PKH


Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos. Hal ini penting untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu, diharapkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya