JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat hanya satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup sepanjang Januari hingga April 2025. Jumlah ini tentu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatatkan 20 BPR sepanjang 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan meski baru satu BPR yang ditutup hingga April, masih ada kemungkinan penambahan kasus BPR yang dicabut izinnya dalam waktu dekat.
“Tapi tahun ini baru satu. Saya perkirakan sih masih akan ada. Kami hanya tergantung OJK lah. OJK ngasih berapa, kita beresin,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Purbaya, terdapat setidaknya dua BPR yang saat ini berada dalam proses penyelamatan. LPS terlibat aktif sebagai mediator agar kedua BPR tersebut bisa kembali sehat tanpa perlu dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kayaknya ada paling enggak dua BPR yang akan dikasihkan ke kita yang berhasil kita selamatkan. Yang pertama nanti ada investor baru masuk. Yang kedua nanti pemiliknya dengan yang lain bisa berdamai sehingga permodalannya mereka bisa isi sendiri. Tapi itu kita berfungsi sebagai negosiator di tengahnya,” jelasnya.
Dengan tambahan satu BPR yang dicabut izinnya tahun ini, total jumlah BPR yang telah ditutup sejak tahun lalu hingga saat ini mencapai 21.
“April (2025) cuma satu sampai April. Dua puluh itu yang tahun lalu. Dua puluh satu tahun lalu sampai sekarang 21,” pungkas Purbaya.
LPS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem perbankan, khususnya dalam sektor BPR, termasuk dengan mengupayakan penyelamatan lembaga keuangan yang masih memiliki potensi untuk dipulihkan.
(Feby Novalius)