Menurut Gus Ipul, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.
(Feby Novalius)