Gaji ke-13 Sudah Cair, Ini Tips Bijak Agar Tak Boros dan Bermanfaat

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 02 Juni 2025 08:05 WIB
Untuk PNS yang sudah memiliki keluarga, tentu bisa membagi gaji ke-13 ke dalam empat pos .(Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menurut Andi, memang pengelolaan gaji ke-13 antara yang sudah berkeluarga dengan yang masih single berbeda. Biasanya bagi yang masih single, akan ada alokasi untuk goals jangka menengah, entah melanjutkan studi atau menikah.

"Kalau sudah berkeluarga dan memiliki anak, goals jangka menengah tadi bisa dialokasikan. Mungkin persentasenya sama, tapi prioritasnya untuk pendidikan anak. Biasanya seperti itu," jelasnya.

Berikut Komponen Gaji ke-13 PNS:

1. Gaji Pokok
Besaran gaji pokok bervariasi berdasarkan golongan PNS yang bersangkutan.

2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan finansial keluarga pegawai negeri.

3. Tunjangan Pangan
Komponen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi para PNS.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Tunjangan ini diberikan berdasarkan jabatan yang diemban oleh pegawai atau dapat juga diberikan sebagai tunjangan umum.

5. Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini khusus ditujukan untuk pegawai negeri di pemerintah pusat, sementara bagi pegawai negeri di daerah, tunjangan ini dikenal sebagai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya