JAKARTA — Lima paket stimulus ekonomi yang diberikan pada bulan ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga. Keputusan ini dinilai krusial untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Kami yakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (2/6/2025).
Demi menyukseskan program tersebut, OJK mendorong sektor jasa keuangan untuk mengoptimalkan perannya, terutama dalam intermediasi yang efektif, dan perluasan pembiayaan.
Mahendra juga mengungkapkan pihaknya tengah memfinalisasi peraturan baru terkait akses pembiayaan untuk UMKM.
Aturan tersebut, ujar Mahendra, telah melalui proses konsultasi dengan DPR dan segera akan diterbitkan.
“Secara khusus dapat kami update kembali bahwa sedang difinalisasi peraturan OJK tentang akses pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan dengan DPR,” ucapnya.