Asal Usul Tambang Nikel di Raja Ampat

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 06 Juni 2025 00:01 WIB
Asal Usul Tambang Nikel di Raja Ampat (Foto: Greenpeace)
Share :



Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) terkait pemberhentian operasi produksi Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia saat itu.

Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan terdiri atas Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen. Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh Gag Nikel berada di tangan Antam

Lebih lanjut, Menteri ESDM juga membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan Gag Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG dan bukan Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Wilayah Raja Ampat itu betul menjadi wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," kata Bahlil.

PT Gag Nikel telah melakukan produksi sejak 2017 dan beroperasi pada 2018. Perusahaan tersebut, kata Bahlil, dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK), atau perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.

Kontrak Karya ini, terjadi pada 1997-1998 dan kemudian diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada Antam. Saat ini produksi PT Gag Nikel yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah 3 juta ton per tahun.

"Asing kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam, PT Antam itu, anak perusahaannya siapa, PT Gag Nikel," katanya.

Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya