"Saat ini kementerian PKP sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru rumah subsidi. Sekali lagi ini rencana jadi belum sampai ke final. Kenapa? Karena Kami Kementerian PKP, Pak Menteri PKP sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Sri.
Kementerian PKP telah menyebarluaskan draf rancangan keputusan menterinya kepada para pemangku kepentingan seperti asosiasi-asosiasi pengembang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan sebagainya agar dapat memberikan masukan kepada kementerian.
(Feby Novalius)