5 Fakta BUMN Tanpa Penyertaan Modal Negara

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 21 Juni 2025 09:05 WIB
Fakta BUMN Tanpa PMN. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mendapatkan lagi Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski demikian, pemerintah tidak akan menarik dividen dari BUMN. 

Keputusan ini tentu berdampak besar bagi BUMN yang sudah menerima PMN sebelumnya. Misalnya, Pelni yang sedang memesan 3 unit kapal baru dengan sumber pendanaan dari PMN yang telah disetujui pada akhir 2024 lalu.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone terkait PMN BUMN dihentikan, Sabtu (21/6/2025): 

1. Danantara Konsolidasikan BUMN 

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, saat ini dalam proses pengkonslidasian seluruh Badan Usaha Milik Negara dalam satu entitas induk usaha, yaitu Danantara Asset Management.

Di mana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terdiri dari dua holding, yaitu Danantara Aset Manajemen dan Danantara Investment Manajemen. Danantara Aset Manajemen berfungsi untuk mengkonsolidasikan seluruh perusahaan negara dalam satu entitas usaha. Sedangkan Investment Management akan berfungsi untuk pengambilan keputusan investasi.

"Danantara Asset Management itu memiliki seluruh BUMN kita. Namanya kemudian BUMN - BUMN ini diimbrengkan, dimasukan ke dalam Danantara Asset Management, terkonsolidasi di dalam satu PT," ujarnya. 

2. BUMN Digabungkan

Menurut Donym nantinya lewat penggabungan seluruh BUMN dalam satu entitas usaha ini memudahkan untuk membantu penyehatan perusahaan pelat merah yang mengalami masalah keuangan. BPI Danantara melalui Danantara Asset Management akan melakukan investasi ke perusahaan BUMN jika mengalami kesulitan keuangan. Asalkan perusahaan BUMN itu punya perencanaan, dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan secara keekonomian.

"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," tegas Dony.

3. Tidak Menarik Dividen BUMN

Menurutnya, hal ini dikarenakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak lagi menarik dividen dari perusahaan BUMN. Tapi akan disetor ke Danantara Investment Management untuk diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.

"Dividen ini tidak lagi ditarik ke atas (Pemerintah pusat), dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," kata Dony.

"Sehingga ke depan itu, investasi-investasi yang tadinya kita harapkan dari asing, kalau sekarang kami menjadi di depan untuk melakukan investasi. Karena kita punya kemampuan untuk berinvestasi," pungkasnya.

 

4. Rencana Besar Danantara 

Dony Oskaria mengatakan, perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) tidak lagi setor dividen ke negara. Penggunaan laba bersih akan dialokasikan untuk berinvestasi.

Dony menjelaskan nantinya seluruh perusahaan BUMN akan dijadikan ke dalam satu entitas induk usaha yang dikelola oleh BPI Danantara. Sehingga setoran dividen tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan ke Danantara.

"Lalu pertanyaannya negara rugi dong (tidak mendapat penerimaan), saya bilang iya. Tetapi dalam jangka panjang, 3 tahun kita bilang bahwa pendapatan negara jauh 2 kali lipat lebih besar dari setoran dividen," ujarnya. 

Menurut Dony penerimaan negara akan jauh lebih besar meski tidak lagi terima dividen dari BUMN, karena kontribusi setoran pajak investasi, PNBP, pertumbuhan industri, pembukaan lapangan kerja baru atas investasi yang dilakukan dari penggunaan dividen.

Dony menambahkan saat ini kontribusi penerimaan negara dari BUMN sekitar Rp500-600 triliun per tahunnya, baik dari setoran pajak, PNBP, hingga dividen. Jika dikatakan bisa naik hingga 2 kali lipat, maka diperkirakan penerimaan negara baik secara langsung atau tidak langsung bisa tembus Rp1.200 triliun.

"Karena kedepan dengan Danantara, kemudian memiliki kemampuan untuk berinvestasi, tentu pendapatan pajak pemerintah akan jauh lebih meningkat dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan," lanjutnya.

5. Dampak PMN Dihentikan 

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, saat ini perseroan tengah memesan 3 unit kapal baru senilai Rp1,5 triliun dengan sumber pendanaan dari PMN yang telah disetujui pada akhir 2024 lalu.

"Pemerintah telah memberikan uang muka sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian 3 unit kapal, dan melakukan peremajaan kapal-kapal kami secara bertahap," ujarnya. 

Namun demikian, Trianda mengaku bahwa masih diperlukan suntikan dana Rp2,5 triliun lagi untuk pelunasan 3 kapal tengah di pesan tersebut. Targetnya pada tahun 2025, PELNI kembali mengajukan PMN kembali untuk pelunasan kapal tersebut.

"Insya Allah kalau di tahun ini juga kami mengusulkan Rp2,5 triliun PMN dari APBN 2025 untuk pelunasan 3 unit kapal tadi, dan diharapkan kalau semuanya berjalan dengan lancar," sambungnya.

Trianda mengatakan sesuai target yang telah disusun perseroan, ketiga kapal baru tersebut akan dioperasikan pada akhir tahun 2028. Kapal ini akan menggantikan kapal - kapal yang sudah memasuki umur teknis.

"Sesuai dengan timeline, 3 unit kapal ini mestinya sudah beroperasi di akhir tahun 2028," pungkasnya,

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya