JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong daya saing sektor industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, Jisman menyampaikan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tetap atau tidak mengalami penyesuaian. Kelompok pelanggan ini meliputi kategori sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan secara triwulanan. Penyesuaian ini mengacu pada perubahan nilai parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi data dari periode Februari hingga April 2025. Secara keseluruhan, perubahan pada parameter tersebut seharusnya mendorong kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku tanpa kenaikan.
Baca selengkapnya: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025
(Taufik Fajar)