Cair Awal Juli 2025! Bansos PKH dan Sembako Rp400 Ribu Masuk Rekening, Ini Rinciannya

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 06:02 WIB
Cair Awal Juli 2025! Bansos PKH dan Sembako Rp400 Ribu Masuk Rekening, Ini Rinciannya (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan update penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Hingga Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos tersalurkan ke belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Per 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun. Sementara itu, bantuan untuk program sembako telah diberikan kepada lebih dari 15 juta keluarga atau 84,71 persen dari total sasaran. Nilai bantuan tersebut tercatat sebesar Rp9,2 triliun.

Selain itu, bantuan tambahan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan (penebalan bantuan) juga telah tersalurkan kepada jumlah KPM yang sama dengan total nilai Rp6,19 triliun.

"Presiden berharap penyaluran bansos kuartal kedua dan tambahan bantuan ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) 

Meski realisasi penyaluran cukup tinggi, masih ada sekitar 3 juta lebih KPM yang belum menerima bantuan. Kendala ini disebabkan oleh aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, yang mengharuskan penyaluran bansos dilakukan secara nontunai melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. Sebelumnya, sebagian bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun saat ini proses itu dialihkan ke perbankan.

Namun, aturan tersebut memberikan pengecualian bagi kelompok masyarakat tertentu seperti lansia non-produktif, penyandang disabilitas berat, penderita penyakit kronis, warga di daerah terpencil, dan komunitas adat terpencil. Mereka tetap menerima bansos melalui Pos karena keterbatasan akses ke layanan perbankan.

“Bagi kelompok masyarakat yang tidak bisa menjangkau layanan Himbara, kami tetap menyalurkan bantuan melalui Pos Indonesia,” ungkapnya.

 

Dari hasil verifikasi terbaru, banyak KPM yang dulunya menerima bantuan lewat Pos kini tengah dialihkan ke bank Himbara. Namun, proses pemindahan ini membutuhkan waktu, karena harus melewati tahapan pembukaan rekening kolektif (Burekol), pengumpulan data identitas, pembuatan kartu dan ATM, hingga distribusinya ke penerima.

Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh adanya ratusan ribu KPM baru yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini digunakan sebagai basis data baru menggantikan DTKS. Para penerima baru ini belum memiliki rekening bank, sehingga perlu difasilitasi proses Burekol terlebih dahulu.

Gus Ipul menjelaskan bahwa ada 629.513 KPM baru dalam program PKH yang sebelumnya belum tercatat (exclusion error), dan kini masuk dalam penyaluran tahap kedua.

Rincian KPM yang masih dalam tahap transisi sebagai berikut:

- 1.315.886 KPM Program PKH yang dialihkan dari Pos ke Himbara

- 629.513 KPM baru penerima PKH berdasarkan pembaruan data

- 1.953.139 KPM program Sembako yang juga tengah bermigrasi dari Pos ke Himbara

- 770.376 KPM baru penerima Sembako berdasarkan validasi data terkini

Total, ada 3,6 juta KPM yang sedang menjalani proses Burekol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 610.333 KPM telah berhasil menyelesaikan proses dan siap menerima bantuan. “Saat ini sekitar 3 juta KPM masih dalam antrean proses. Kami harap jumlah ini segera berkurang dalam beberapa hari ke depan,” imbuhnya.

Gus Ipul meminta masyarakat bersabar atas keterlambatan ini karena proses administrasi dan teknis memang cukup kompleks. Ia memastikan bahwa setiap penerima yang telah ditetapkan akan tetap memperoleh haknya begitu proses pembukaan rekening selesai.

"Kami mohon maaf kepada penerima bantuan yang belum menerima dana. Tapi tidak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan diberikan kepada mereka yang terdata resmi sebagai penerima kuartal II,” tegasnya.

Baca selengkapnya: Bansos PKH hingga Sembako Rp400.000 Cair di Awal Juli 2025, Ini Daftar Penerimanya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya