“Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia,” ucapnya.
Ia berharap, GAHC dapat menjadi pintu masuk ke Australia bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia juga menginginkan, perwakilan perdagangan RI di Australia dan GHAC dapat bekerja sama untuk memfasilitasi semakin banyak pembeli dari Australia agar berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.
“Kami harapkan kerja sama ini dapat turut meningkatkan buyer Australia, khususnya untuk sektor produk halal, pada gelaran TEI 2025. Kami juga berharap diaspora bisa menjadi importir produk Indonesia di negara tujuan,” tutur Mendag Busan.
Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia dan menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor Indonesia. Pada periode Januari–April 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD4,1 miliar. Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD15,39 miliar.
Sementara itu, permintaan dunia untuk produk halal mencapai USD1,3 triliun pada 2024. Nilainya meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir (2020-2024) dengan tren sebesar 8,31 persen.
Di sisi lain, Indonesia yang merupakan negara berpopulasi muslim terbesar di dunia menempati peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal global. Nilai ekspor produk halal Indonesia ke dunia mencapai USD49,3 miliar pada 2024.