Selain penandatanganan kerja sama, rangkaian kegiatan ini juga mencakup penyerahan simbolis sertifikat halal kepada UMKM binaan Kemendag.
Sertifikat diberikan kepada CV Ikapeksi Agro Industri dengan produk kecap merek Oishii, CV Kontainer Nusantara dengan produk gula semut, serta PT Mawaddah Rezeki dengan produk madu hutan.
Direktur Ikapeksi Agro Industri Nurjannah Dongoran menyampaikan apresiasi kepada Kemendag dan GAHC atas sertifikat halal yang diberikan. Sertifikasi halal tersebut memberi tambahan bekal untuk berekspansi ke pasar Australia, termasuk melalui pameran.
“Kami berharap Kemendag dapat terus mendukung pelaku UMKM, termasuk dalam membangun kapasitas pelaku ekspor,” ujar Nurjannah.
GAHC merupakan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berkedudukan di Australia. Lembaga ini dimiliki dan dikelola diaspora Indonesia. GAHC berkomitmen pada peningkatan peran produk halal Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan produk halal konsumen Australia.
Turut hadir pada acara ini, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Putu Rahwidhiyasa. Hadir mendampingi Mendag Busan, yakni Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra, serta Staf Ahli Mendag Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga Susy Herawaty.
(Agustina Wulandari )