- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan melakukan dokumentasi berupa foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan. Proses ini tidak bisa diwakilkan, namun jika penerima berhalangan hadir, disarankan segera menghubungi Kantor Pos terdekat untuk mengetahui batas waktu pencairan.
Mengacu pada regulasi Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria utama penerima BSU:
- Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Belum menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran berjalan
Melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, pemerintah menjelaskan beberapa alasan mengapa BSU belum diterima: