JAKARTA – Penumpang pesawat sering kali bertanya-tanya, apakah boleh membawa barang elektronik selain handphone ke dalam pesawat? Ternyata, memang ada aturan khusus yang wajib diketahui saat membawa barang seperti laptop dan powerbank ke dalam kabin.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI melalui akun resmi Instagram-nya, dijelaskan bahwa laptop dan powerbank boleh dibawa dan bahkan disarankan untuk dibawa ke dalam kabin. Hal ini karena kedua perangkat tersebut menggunakan baterai lithium yang memiliki risiko tertentu jika tidak ditangani dengan benar selama penerbangan.
Penumpang juga diminta untuk mengeluarkan laptop dari tas saat pemeriksaan x-ray di titik pemeriksaan keamanan (security checkpoint). Tujuannya adalah untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi bentuk dan isi laptop melalui monitor x-ray.
1. Dilarang dimasukkan ke dalam bagasi.
2. Kapasitas maksimal yang diizinkan untuk dibawa ke kabin adalah 100 Wh.