3. Jika melebihi kapasitas tersebut, penumpang wajib mendapatkan izin dari pihak maskapai terlebih dahulu.
Aturan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh penumpang selama penerbangan, khususnya di masa liburan saat intensitas penerbangan meningkat.
Ditjen Perhubungan Udara juga mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali kapasitas powerbank dan membawa barang elektronik secukupnya saat bepergian. Hal ini guna menghindari penolakan atau teguran dari petugas keamanan bandara.
Diharapkan, pengalaman terbang selama liburan sekolah tetap aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh penumpang dengan mematuhi aturan yang berlaku.
(Feby Novalius)