Ketiga, terdapat kendala teknis pada data rekening, misalnya rekening tidak aktif (dormant).
“Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas akun resmi Instagram @kemnaker.
Kemnaker juga meminta pekerja bersabar dan terus memantau status bantuan secara berkala di laman resmi.
"Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker,” tambah keterangan akun tersebut.
Saat mengecek status di situs BSU, ada lima notifikasi berbeda yang bisa muncul. Notifikasi tersebut menjelaskan posisi atau status bantuan pekerja:
Notifikasi 1: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala."
Artinya: NIK Anda sudah diverifikasi dan memenuhi syarat awal, namun belum ditetapkan sebagai penerima resmi. Disarankan untuk rutin memeriksa kembali.
Notifikasi 2: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia."