Artinya: Anda resmi menjadi penerima BSU. Saat ini dana sedang dalam proses penyaluran.
Notifikasi 3: "Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia."
Artinya: Ada masalah teknis pada rekening, tapi bantuan tetap bisa dicairkan melalui kantor pos.
Notifikasi 4: "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank."
Artinya: Dana BSU Anda sudah cair dan masuk ke rekening terdaftar.
Notifikasi 5: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025."
Artinya: Anda tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahun ini, baik karena gaji di atas batas, bukan penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan, atau sebab lainnya.
Untuk melakukan pengecekan status penerima, cukup kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK KTP, ketik kode keamanan, lalu klik “Cek Status”.
Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi sesuai kondisi Anda.
(Taufik Fajar)