Daftar Perusahaan Riza Chalid, Saudagar Minyak Tersangka Korupsi Pertamina Rp285 Triliun yang Kabur ke Singapura

Muhammad Aziz, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 20:39 WIB
Daftar Perusahaan Riza Chalid, Saudagar Minyak Tersangka Korupsi Pertamina Rp285 Triliun yang Kabur ke Singapura
Share :

JAKARTA - Daftar perusahaan Riza Chalid, saudagar minyak tersangka korupsi Pertamina Rp285 triliun yang kabur ke Singapura. Nama Mohammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Riza Chalid yang dikenal sebagai "saudagar minyak" Indonesia, diduga berperan dalam merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp285 triliun selama periode 2018–2023.

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang pelaku dalam kasus korupsi tersebut, yang kini sudah mencakup 18 orang. Termasuk di antaranya adalah anak Riza sendiri, Muhammad Kerry Adrianto Riza, serta sejumlah petinggi Pertamina dari berbagai anak usaha.

Jejak Bisnis Riza Chalid, dari Migas hingga Hiburan Anak

Riza Chalid dikenal luas sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari berbagai perusahaan yang bergerak di sektor energi dan perdagangan minyak, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu entitas utama yang dikaitkan dengannya adalah PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa, yang terlibat dalam kerja sama logistik dan distribusi BBM.

Dia juga tercatat sebagai pengusaha di balik Global Energy Resources, pemasok utama minyak untuk Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berbasis di Singapura. Petral sendiri sudah dibubarkan pemerintah sejak 2015 karena terbukti menjalankan praktik bisnis tidak transparan dan merugikan negara.

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan energi dan migas lain juga terafiliasi dengan Riza Chalid, antara lain:
• Supreme Energy
• Straits Oil
• Cosmic Petroleum
• Paramount Petroleum

Keempat perusahaan ini dikabarkan berbasis di Singapura dan Kepulauan Virgin, wilayah yang kerap dijadikan tujuan penyimpanan aset oleh para taipan karena keuntungannya sebagai surga pajak.

Diversifikasi Bisnis hingga ke Dunia Pendidikan dan Hiburan
Di luar bisnis migas, Riza Chalid juga pernah terjun ke sektor hiburan dan pendidikan. Dia dikenal sebagai pemilik awal taman bermain edukatif anak-anak KidZania Jakarta yang berlokasi di Pacific Place. Kini kepemilikan tersebut telah beralih ke mantan istrinya, Roestriana Adrianti.

Selain itu, pada 2004, Riza ikut mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Cilandak, Jakarta Selatan. Sekolah ini menjadi salah satu institusi pendidikan bilingual bergengsi di ibu kota.

 



Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Pertamina

Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, Riza Chalid diduga kuat berperan dalam intervensi kebijakan tata kelola distribusi BBM di Pertamina. Ia terlibat dalam penyusunan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal kebutuhan riil penambahan kapasitas tidak mendesak.

Kesepakatan tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat Pertamina masa lalu, termasuk Direktur Pemasaran dan Niaga tahun 2014, Hanung Budya, dan VP Supply dan Distribusi 2011–2015, Alfian Nasution. Peran Riza sebagai beneficial owner memungkinkannya mengendalikan keputusan strategis melalui perusahaan-perusahaan cangkang yang digunakan untuk menyuplai BBM ke Pertamina.

Sementara itu, anaknya Kerry Adrianto diduga terlibat dalam praktik pengadaan minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, demi meraup keuntungan pribadi.

Keberadaan Riza Chalid

Sejak kasus ini mencuat, keberadaan Riza Chalid menjadi tanda tanya besar. Dia diketahui sering bepergian ke luar negeri, terutama Singapura, tempat sejumlah perusahaannya berkedudukan. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi apakah dia sudah ditahan atau masih berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Dengan akumulasi kekayaan yang pernah ditaksir mencapai USD415 juta, Riza Chalid menjadi simbol bagaimana kekuasaan bisnis di sektor energi bisa bersinggungan dengan kepentingan negara. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting dalam reformasi tata kelola energi nasional dan upaya serius memberantas korupsi di sektor strategis.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya