Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Pertamina
Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, Riza Chalid diduga kuat berperan dalam intervensi kebijakan tata kelola distribusi BBM di Pertamina. Ia terlibat dalam penyusunan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal kebutuhan riil penambahan kapasitas tidak mendesak.
Kesepakatan tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat Pertamina masa lalu, termasuk Direktur Pemasaran dan Niaga tahun 2014, Hanung Budya, dan VP Supply dan Distribusi 2011–2015, Alfian Nasution. Peran Riza sebagai beneficial owner memungkinkannya mengendalikan keputusan strategis melalui perusahaan-perusahaan cangkang yang digunakan untuk menyuplai BBM ke Pertamina.
Sementara itu, anaknya Kerry Adrianto diduga terlibat dalam praktik pengadaan minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, demi meraup keuntungan pribadi.
Keberadaan Riza Chalid
Sejak kasus ini mencuat, keberadaan Riza Chalid menjadi tanda tanya besar. Dia diketahui sering bepergian ke luar negeri, terutama Singapura, tempat sejumlah perusahaannya berkedudukan. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi apakah dia sudah ditahan atau masih berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Dengan akumulasi kekayaan yang pernah ditaksir mencapai USD415 juta, Riza Chalid menjadi simbol bagaimana kekuasaan bisnis di sektor energi bisa bersinggungan dengan kepentingan negara. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting dalam reformasi tata kelola energi nasional dan upaya serius memberantas korupsi di sektor strategis.
(Dani Jumadil Akhir)