BSU 2025 Sudah Cair ke 13,1 Juta Pekerja, 4,1 Juta Lainnya Tunggu Giliran

Nadzre Ayyara Fadl, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2025 06:05 WIB
BSU Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

Cek Penerima BSU di Kemnaker

- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id

- Cek NIK Penerima

- Masukkan NIK Anda

- Lalu, masukkan kode keamanan (CAPTCHA)

- Klik ‘Cek Status’

Apabila dinyatakan lolos, akan tampil keterangan bahwa dana BSU telah masuk ke rekening bank. Selain itu, ada juga notifikasi yang bertuliskan: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Syarat Penerima BSU 2025

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 terkait Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh.

- Warga Negara Indonesia yang sah dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

- Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara.
 
 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya