"Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti,” katanya.
Gus Ipul menyatakan aduan dan data yang diterima Kemensos nantinya akan diverifikasi dan validasi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pihak terakhir yang memvalidasi data tersebut.
"Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)