Bahlil Kaji Koperasi Desa Merah Putih Kelola Tambang

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 18:05 WIB
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
Share :

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 18 Februari 2025 memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.

Bahlil menambahkan saat ini pemerintah masih membahas peraturan turunannya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya