Produk-produk tersebut antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, komponen pesawat terbang, serta mineral dan produk industri dari kawasan tertentu.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Joint Statement sebagai bentuk kesepakatan dagang terbaru pada 22 Juli lalu, menandai babak baru dalam kerja sama ekonomi kedua negara. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil memperoleh penurunan tarif impor dari Amerika Serikat dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen—angka yang tergolong rendah dibandingkan negara lain dengan defisit perdagangan terhadap AS.
(Feby Novalius)